Kasdim 0722/Kudus Hadiri Sosialisasi dan Pemusnahan Barang Milik Negara Berupa Rokok dan Miras Ilegal

KUDUS – Kodim 0722/Kudus yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Muhlisin menghadiri kegiatan sosialisasi dan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa rokok dan minuman keras (miras) ilegal. Acara ini digelar di halaman Pendopo Kabupaten Kudus,Selasa (17/6/2025).


Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kudus dan instansi terkait, seperti Bea Cukai, Polres Kudus, dan Kejaksaan Negeri, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

 

Dalam sambutannya, Bupati kudus Sam’ani Intakoris  menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari ribuan batang rokok tanpa pita cukai dan puluhan botol minuman keras ilegal hasil penindakan selama beberapa bulan terakhir.

 

Pemusnahan ini diharapkan memberi efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi, distribusi, serta konsumsi barang kena cukai ilegal. Pemkab Kudus berkomitmen mendukung langkah tegas demi menjaga stabilitas dan keadilan ekonomi.


Mayor Inf Muhlisin menyampaikan bahwa Kodim 0722/Kudus mendukung penuh upaya penegakan hukum tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang merugikan negara.

 

Kegiatan berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol keamanan serta keselamatan. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar dan dihancurkan di halaman Pendopo Kabupaten Kudus.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Babinsa Pimpin Do'a Istighosah Pada Acara Hajatan Warga Desa Gondoharum

Babinsa Gondoharum Pimpin Istighosah Dalam Peringatan Isra Mi’raj di SMP 3 Jekulo

Babinsa Gondoharum Pimpin Istighosah Dalam Peringatan Hut Ke-4 PT. Shinkwang Ventures Indonesia